Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana mengatur harmonisasi ketentuan pidana dalam sistem perpajakan nasional Indonesia.
UU1/2026
uu-1-2026.pdfBuka di tab baru
Tentang dokumen ini
UU No. 1 Tahun 2026 adalah peraturan resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dokumen ini disajikan oleh tax.atmo.co.id untuk keperluan edukasi perpajakan. Isi dokumen bersumber dari peraturan.go.id dan tidak merupakan layanan konsultasi hukum.