Cari
Cari di seluruh panduan, kabar pajak, dan kamus.
Hasil untuk · 1 · Kamus Pajak
Kamus Pajak
Skema perpajakan khusus bagi Wajib Pajak dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp 4,8 miliar per tahun. PPh dikenakan secara final sebesar 0,5% dari omzet bruto, tanpa perlu menghitung penghasilan neto atau melakukan koreksi fiskal. Jangka waktu penggunaan skema ini berbeda-beda: 7 tahun untuk WP orang pribadi, 4 tahun untuk CV/Firma/persekutuan, dan 3 tahun untuk PT. Setelah masa tersebut habis, WP wajib beralih ke skema PPh normal.