PPh 21 Masa Pajak Terakhir (Desember)
Hitung PPh 21 yang harus dipotong di bulan Desember: selisih antara PPh 21 setahun (tarif progresif) dengan total yang sudah dipotong Januari-November.
Kalkulator
Hitung Cepat: PPh 21 Masa Pajak Terakhir
Status
TK - Tidak Kawin
Jumlah tanggungan
Berdasarkan PMK No. 168/PMK.03/2023 Pasal 7. PTKP sesuai PMK No. 101/PMK.010/2016. Biaya jabatan maks Rp 6.000.000/tahun (PMK 252/2008). Iuran pensiun maks Rp 2.400.000/tahun. Bukan pengganti konsultasi pajak.
Kalkulator Terkait
Butuh panduan lengkap? Baca Panduan Pajak atau cari istilah di Kamus Pajak.