Cari
Cari
Cari di seluruh panduan, kabar pajak, dan kamus.
Hasil untuk · 2
Kabar Pajak
Pemerintah Targetkan Tax Ratio 2027 di Kisaran 10,02% hingga 10,5% PDB
Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR pada 9 Juni 2026, pemerintah mengusulkan target rasio perpajakan (tax ratio) 2027 di kisaran 10,02% hingga 10,5% PDB. Angka ini menjadi bagian dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang menargetkan pendapatan negara 11,82% hingga 12,4% PDB.
Kamus Pajak
Tax Ratio (Rasio Perpajakan)
Tax ratio atau rasio perpajakan adalah perbandingan antara penerimaan pajak suatu negara dengan ukuran perekonomiannya, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB), dalam satu periode. Angka ini dinyatakan dalam persen dan menunjukkan seberapa besar bagian dari aktivitas ekonomi yang berhasil dipungut menjadi penerimaan pajak. Semakin tinggi rasionya, semakin optimal negara mengumpulkan pajak dari perputaran ekonomi. Tax ratio dipakai pemerintah sebagai indikator kinerja perpajakan dan sebagai dasar menyusun target penerimaan dalam dokumen kebijakan fiskal seperti Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Rasio ini juga sering dibandingkan antarnegara untuk menilai ruang perbaikan penerimaan pajak.