Kabar
Pembaruan regulasi yang dijelaskan singkat dan dampaknya bagi publik.
1 kabar pajak · pajak.go.id
pajak.go.id
Status WP Kriteria Tertentu dan PKP Berisiko Rendah dari PMK 39/2018 tidak otomatis berlaku di PMK 28/2026. Wajib pajak harus mengajukan ulang via Coretax pada 1 sampai 10 Juni 2026 supaya fasilitas restitusi dipercepat tetap bisa dipakai.
31 Mei 2026