Ringkasan Berita
DJP mengumumkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) pada awal Mei 2026. Pembaruan ini menambahkan fitur e-Bupot Unifikasi versi baru dan menyempurnakan modul SPT Tahunan PPh Badan.
Apa yang Berubah
Pembaruan mencakup integrasi e-Bupot dengan SPT Masa terpadu, perbaikan validasi NPWP/NIK, dan dashboard kepatuhan untuk Wajib Pajak besar. Fitur bulk upload untuk bukti potong skala besar juga diperbarui.
Analisis
Bagi Wajib Pajak Badan dengan transaksi pemotongan tinggi, pembaruan ini memangkas waktu rekonsiliasi bukti potong. Kantor pajak konsultan dan in-house tax disarankan menjadwalkan ulang siklus closing bulanan agar selaras dengan jendela pelaporan baru.
Tindak Lanjut bagi WP
Pastikan akun Coretax sudah terverifikasi, lakukan uji coba submit pada lingkungan sandbox sebelum periode pelaporan Mei 2026, dan perbarui SOP internal pemotongan PPh.