Cari
Cari
Cari di seluruh panduan, kabar pajak, dan kamus.
Hasil untuk · 19
Kamus Pajak
Royalti
Royalti adalah imbalan yang dibayarkan kepada pemilik hak atas penggunaan hak cipta, paten, merek dagang, formula, desain, atau informasi rahasia. Royalti termasuk objek pajak PPh berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh. Royalti yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri dikenai PPh Pasal 23 sebesar 15% dari jumlah bruto. Royalti yang dibayarkan kepada Wajib Pajak luar negeri dikenai PPh Pasal 26 sebesar 20% dari jumlah bruto, kecuali menggunakan tarif P3B yang lebih rendah. Biaya royalti yang wajar dapat dikurangkan dari penghasilan bruto Wajib Pajak yang membayar, sesuai Pasal 6 UU PPh.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Penerima Royalti
Royalti yang diterima penulis, musisi, pencipta, dan pemilik lisensi dipotong PPh 23 sebesar 15% oleh pihak pemberi penghasilan. Ada opsi norma 50% untuk OP, dan aturan P3B jika royalti datang dari luar negeri.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Pemilik Franchise dan Waralaba
PPh atas royalti franchise, kewajiban PPN, dan administrasi pajak franchisee dan franchisor.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Penulis dan Editor
PPh atas royalti buku, honorarium artikel, dan penghasilan dari pekerjaan editorial lepas.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Musisi dan Artis
PPh atas royalti musik, honor manggung, dan penghasilan streaming bagi musisi dan artis hiburan.
Kamus Pajak
PPh Pasal 23
PPh Pasal 23 adalah pemotongan pajak atas penghasilan berupa dividen, bunga, royalti, hadiah, sewa, dan imbalan jasa teknis/manajemen/konsultan yang dibayarkan oleh badan kepada Wajib Pajak dalam negeri atau BUT. Dasar hukumnya adalah Pasal 23 UU PPh dan PMK No. 141/PMK.03/2015. Tarif PPh 23: 15% untuk dividen, bunga, royalti, dan hadiah; 2% untuk sewa dan penghasilan lain serta imbalan jasa tertentu. Jika penerima tidak memiliki NPWP, tarif dipotong 100% lebih tinggi. PPh 23 bersifat tidak final dan dapat dikreditkan dalam SPT Tahunan penerima penghasilan.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Desainer Grafis
PPh atas fee desain, royalti, dan penghasilan freelance bagi desainer grafis dan UI/UX designer.
Kamus Pajak
Penghasilan Bruto
Penghasilan Bruto adalah keseluruhan penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam satu tahun pajak, sebelum dikurangi biaya, PTKP, atau pengurang lainnya. Dasar hukumnya adalah Pasal 4 UU PPh (UU No. 36 Tahun 2008). Penghasilan bruto orang pribadi mencakup: gaji, tunjangan, bonus, honorarium, bunga, dividen, royalti, keuntungan penjualan aset, dan penghasilan lainnya. Penghasilan bruto menjadi dasar penghitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) setelah dikurangi biaya yang diperkenankan dan PTKP.
Kamus Pajak
P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda)
P3B adalah perjanjian bilateral antara dua negara yang bertujuan untuk menghindari pengenaan pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak atas penghasilan yang bersumber dari salah satu negara. Dasar hukumnya adalah Pasal 32A UU PPh. Indonesia telah memiliki P3B dengan lebih dari 70 negara. P3B mengatur antara lain: hak pemajakan atas penghasilan dari usaha, dividen, bunga, royalti, dan capital gain; definisi BUT; dan prosedur MAP (Mutual Agreement Procedure) untuk penyelesaian sengketa antar negara. Untuk memanfaatkan P3B, Wajib Pajak luar negeri wajib menyampaikan Certificate of Residence (SKD).
Panduan Pajak
Panduan Pajak Fotografer dan Videografer
Kewajiban pajak fotografer: PPh atas jasa foto, video komersial, dan penjualan lisensi konten visual.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Jurnalis
PPh 21 atas gaji dan honorarium tulisan, serta kewajiban pajak jurnalis lepas dan koresponden asing.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Guru dan Dosen
Kewajiban PPh 21 guru dan dosen: gaji, honor mengajar, honorarium penelitian, dan penghasilan dari buku.
Panduan Pajak
Panduan Pajak MUA, Nail Artist, dan Lash Artist
Panduan pajak beauty professional independen: MUA, nail artist, dan lash artist. PPh 21 jasa pribadi, PPh Final UMKM 0,5%, NPPN 50%, dan SPT 1770.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Programmer dan Developer
Programmer dan developer menghadapi dua skenario pajak: sebagai karyawan tetap (PPh 21 dipotong perusahaan via TER) atau sebagai freelancer/pekerjaan bebas (PPh 21 tenaga ahli dengan DPP 50% dari bruto). Penghasilan dari lisensi software, marketplace aplikasi, dan proyek luar negeri memiliki perlakuan pajak tersendiri.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Coach dan Trainer Profesional
Business coach, life coach, dan corporate trainer dipajaki sebagai tenaga ahli dengan DPP 50% saat dibayar oleh perusahaan. Pendapatan dari online course masuk skema usaha dan bisa pakai PPh Final UMKM 0,5%.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Ekspatriat dan WNA
Kewajiban pajak warga negara asing dan ekspatriat di Indonesia: status residen, tax treaty, dan SPT.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Streamer dan Pro Player Game
PPh atas donasi Twitch/YouTube, sponsorship gaming, dan penghasilan turnamen esports.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Content Creator dan YouTuber
Content creator dan YouTuber memperoleh penghasilan dari berbagai sumber: iklan AdSense, sponsorship, brand deal, affiliate, dan penjualan produk digital. Setiap aliran penghasilan memiliki mekanisme pajak berbeda tergantung siapa pembayarnya dan apakah pembayar adalah badan atau orang pribadi.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Podcaster
Kewajiban pajak podcaster: PPh atas sponsorship, iklan podcast, dan pendapatan dari platform audio.