Cari
Cari
Cari di seluruh panduan, kabar pajak, dan kamus.
Hasil untuk · 30
Kamus Pajak
SPT Masa PPN
SPT Masa PPN adalah laporan bulanan yang wajib disampaikan PKP kepada DJP untuk melaporkan Pajak Keluaran, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan, dan penghitungan PPN yang harus disetor atau lebih bayar. Dasar hukumnya adalah Pasal 15A UU PPN dan PER-29/PJ/2015. Batas penyampaian SPT Masa PPN adalah akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Sejak April 2022, pelaporan SPT Masa PPN dilakukan melalui aplikasi e-Faktur yang secara otomatis menghasilkan data SPT dari faktur-faktur yang telah diunggah.
Kamus Pajak
Zero-Rated PPN (Tarif Nol Persen)
Zero-Rated PPN adalah pengenaan PPN dengan tarif 0% yang berlaku atas ekspor Barang Kena Pajak (BKP) berwujud, ekspor BKP tidak berwujud, dan ekspor Jasa Kena Pajak (JKP). Meskipun tarifnya nol, transaksi ini tetap dianggap terutang PPN sehingga Pajak Masukan yang terkait dapat dikreditkan atau diminta restitusi. Ini berbeda dari transaksi yang dibebaskan dari PPN (exempted), di mana Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan.
Kamus Pajak
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean Indonesia. Dasar hukumnya adalah UU No. 8 Tahun 1983 tentang PPN sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021 (UU HPP). Tarif PPN standar adalah 11% sejak 1 April 2022, dan akan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. PPN bersifat pajak tidak langsung karena beban pajak ditanggung oleh konsumen akhir, sedangkan pengusaha (PKP) bertindak sebagai pemungut yang menyetor selisih antara Pajak Keluaran dan Pajak Masukan ke kas negara.
Panduan Pajak
Panduan PPN: Cara Daftar PKP, Buat e-Faktur, dan Lapor SPT Masa
Panduan komprehensif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia: kriteria PKP, penerbitan faktur pajak melalui e-Faktur 3.2, mekanisme pajak masukan, dan pelaporan SPT Masa PPN.
Kabar Pajak
PMK 24/2026: PPN Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Ditanggung Pemerintah 60 Hari
Pemerintah menanggung 100% PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge tiket pesawat kelas ekonomi domestik selama 60 hari, mulai 25 April 2026, lewat PMK 24/2026.
Panduan Pajak
Panduan PPN 12% 2026: Objek, Tarif, dan Faktur Pajak
Penjelasan lengkap PPN 12% yang berlaku 2026: objek pajak, mekanisme pengkreditan, dan kewajiban faktur pajak elektronik bagi PKP.
Kabar Pajak
Kemenkeu Bebaskan PPN untuk UMKM Ekspor di Sektor Tertentu
PMK baru memberikan pembebasan PPN bagi UMKM yang mengekspor produk kerajinan, fashion, dan makanan olahan, berlaku mulai Mei 2026.
Kabar Pajak
PMK Perpanjangan Insentif PPN dan PPnBM Kendaraan Listrik Berlaku
Insentif PPN dan PPnBM untuk pembelian kendaraan listrik diperpanjang sampai akhir 2027 melalui PMK terbaru, dengan syarat TKDN minimal 40 persen.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Importir dan Eksportir
Panduan pajak importir dan eksportir Indonesia: PPh Pasal 22 impor 2,5% atau 7,5%, PPN impor 11%, PPN ekspor 0%, PIB/PEB, dan restitusi PPN.
Kamus Pajak
Pajak Keluaran
Pajak Keluaran adalah PPN terutang yang wajib dipungut oleh PKP yang melakukan penyerahan BKP, penyerahan JKP, ekspor BKP Berwujud, ekspor BKP Tidak Berwujud, dan/atau ekspor JKP. Dasar hukumnya adalah Pasal 1 angka 25 UU PPN. Pajak Keluaran dihitung dari DPP dikali tarif PPN yang berlaku. Pemungutan Pajak Keluaran wajib dibuktikan dengan Faktur Pajak. Selisih antara Pajak Keluaran dan Pajak Masukan merupakan PPN yang harus disetor (jika PK > PM) atau lebih bayar (jika PM > PK).
Kamus Pajak
PKP (Pengusaha Kena Pajak)
PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN. Dasar hukumnya adalah Pasal 1 angka 15 UU PPN. Pengusaha wajib dikukuhkan sebagai PKP apabila omzet dalam satu tahun buku melebihi Rp 4,8 miliar (PMK No. 197/PMK.03/2013). Setelah dikukuhkan, PKP wajib membuat Faktur Pajak atas setiap penyerahan BKP/JKP, menyetor PPN paling lambat akhir bulan berikutnya, dan melaporkan SPT Masa PPN paling lambat akhir bulan berikutnya.
Kamus Pajak
DPP (Dasar Pengenaan Pajak)
DPP adalah jumlah harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung PPN yang terutang. Dasar hukumnya adalah Pasal 1 angka 17 dan Pasal 8 UU PPN. DPP pada umumnya adalah harga jual tidak termasuk PPN. Untuk transaksi tertentu, DPP menggunakan nilai lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (PMK No. 75/PMK.03/2010), misalnya untuk kendaraan bermotor bekas, jasa biro perjalanan, jasa pengiriman, atau penyerahan aktiva yang tujuan semula tidak untuk dijual.
Kamus Pajak
JKP (Jasa Kena Pajak)
JKP adalah jasa yang dikenai pajak berdasarkan UU PPN. Dasar hukumnya adalah Pasal 1 angka 6 dan Pasal 4A UU PPN. Sama seperti BKP, prinsipnya semua jasa adalah JKP kecuali yang dikecualikan. Jasa yang dikecualikan antara lain: jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan prangko oleh PT Pos Indonesia, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa pendidikan, dan jasa angkutan umum. Penyerahan JKP oleh PKP wajib dibuktikan dengan Faktur Pajak dan PPN terutang dipungut saat jasa diserahkan.
Kamus Pajak
Restitusi Pajak
Restitusi Pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada Wajib Pajak yang telah membayar atau dipotong/dipungut pajak melebihi jumlah yang seharusnya terutang. Dasar hukumnya adalah Pasal 17 dan 17B UU KUP serta Pasal 9 ayat (4) UU PPN. Proses restitusi diawali dengan pengajuan permohonan dalam SPT, kemudian DJP melakukan pemeriksaan, dan menerbitkan SKPLB jika kelebihan terbukti. Jangka waktu penyelesaian: 12 bulan untuk PPh Badan, 12 bulan untuk PPN (tanpa pemeriksaan); 8 bulan untuk PKP risiko rendah (pengembalian pendahuluan). DJP memberikan bunga 2% per bulan atas restitusi yang terlambat dibayar.
Kamus Pajak
BKP (Barang Kena Pajak)
BKP adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan UU PPN. Dasar hukumnya adalah Pasal 1 angka 3 dan Pasal 4A UU PPN (UU No. 8 Tahun 1983 jo. UU No. 7 Tahun 2021). Pada prinsipnya, semua barang adalah BKP kecuali yang dikecualikan secara eksplisit oleh undang-undang. Barang yang dikecualikan dari BKP antara lain: barang hasil pertambangan atau pengeboran langsung dari sumbernya, barang kebutuhan pokok (beras, jagung, sagu, kedelai, gula konsumsi, sayur dan buah), serta makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, dan rumah makan (dikenai pajak daerah).
Kamus Pajak
Pajak Masukan
Pajak Masukan adalah PPN yang seharusnya sudah dibayar oleh PKP karena perolehan BKP dan/atau JKP dan/atau pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean dan/atau impor BKP. Dasar hukumnya adalah Pasal 1 angka 24 UU PPN. Pajak Masukan dapat dikreditkan (dikurangkan) dari Pajak Keluaran dalam masa pajak yang sama. Jika Pajak Masukan melebihi Pajak Keluaran, kelebihan tersebut dapat dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau dimintakan restitusi. Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan antara lain: Faktur Pajak cacat, perolehan BKP/JKP yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha.
Kamus Pajak
Impor BKP (Barang Kena Pajak)
Impor BKP adalah setiap kegiatan memasukkan barang kena pajak ke dalam daerah pabean Indonesia, yang merupakan objek PPN. PPN atas impor dipungut oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) saat penyelesaian dokumen impor (PIB). Dasar pengenaan pajak (DPP) adalah nilai impor, yaitu nilai pabean ditambah bea masuk dan pungutan lainnya. Importir juga dapat dikenai PPh Pasal 22 impor sebagai pajak di muka.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Digital Agency dan Konsultan Digital
Digital agency berbentuk PT atau CV menanggung PPh Badan 22%, PPh 23 yang dipotong klien 2%, plus PPN 12% saat sudah PKP. Karyawan creative dipotong PPh 21 dengan TER bulanan dan freelance kontrak masuk PPh 21 bukan pegawai.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Pengusaha Salon dan Barbershop
Panduan pajak salon, barbershop, dan klinik kecantikan: PPh Final UMKM 0,5%, ambang PPN Rp4,8 miliar, PPh 21 stylist, dan pajak hiburan/jasa daerah.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Pengrajin dan UKM Kerajinan
Pengrajin batik, kayu, perhiasan, dan tenun bisa pakai PPh Final UMKM 0,5% selama omzet di bawah Rp4,8 miliar. Ekspor produk kerajinan dapat fasilitas PPN 0% dan ada KITE untuk impor bahan baku.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Pengusaha Bengkel
Bengkel motor dan mobil menggabungkan jasa servis dan jual sparepart, jadi pajaknya bisa kena PPh Final UMKM 0,5%, PPh Badan, dan PPN sekaligus tergantung omzet dan struktur usaha. Mekanik tetap dipotong PPh 21 dengan TER bulanan.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Pengusaha Laundry
Panduan pajak pengusaha laundry kiloan, dry clean, dan franchise: PPh Final UMKM 0,5%, kewajiban PPN bila omzet di atas Rp4,8 miliar, dan PPh 21 karyawan.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Travel Agent dan Tour Guide
Travel agent dan tour operator menikmati skema PPN khusus dengan DPP nilai lain 10% (efektif 1,2%), sementara tour guide freelance dipotong PPh 21 atau PPh 23 tergantung kontrak. Paket tour tetap kena PPh Final UMKM 0,5% jika omzet di bawah batas.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Advokat dan Pengacara
Advokat dan pengacara yang berpraktik atas nama sendiri termasuk kategori pekerjaan bebas dalam ketentuan perpajakan Indonesia. Terdapat tiga kewajiban pajak utama: (1) pemotongan PPh 21 oleh klien badan, (2) penghitungan penghasilan neto melalui norma atau pembukuan untuk keperluan SPT Tahunan, dan (3) pemungutan PPN bagi yang telah dikukuhkan sebagai PKP. Tarif norma untuk jasa hukum adalah 51% di sepuluh ibu kota provinsi besar dan 50% di wilayah lainnya berdasarkan PER-17/PJ/2015.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Pengusaha Rental Mobil dan Kendaraan
Panduan pajak rental mobil, motor, dan alat berat: PPh 23 sewa kendaraan 2%, PPh Final UMKM 0,5%, PPN 11%, dan kewajiban PPh 21 sopir.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Terapis Spa dan Pijat
Status karyawan vs freelance menentukan terapis spa dipotong PPh 21 TER atau PPh 23 jasa 2%. Pemilik spa kecil bisa pakai PPh Final UMKM 0,5%, sedangkan penjualan produk spa kena PPN setelah PKP.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Pengembang Properti
PPh final pengalihan hak, PPN properti, dan BPHTB bagi developer perumahan dan apartemen.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Notaris dan PPAT
Kewajiban PPh 21 dan PPh 25, tarif norma, serta PPN atas jasa notaris dan PPAT.
Panduan Pajak
Panduan Restitusi Pajak: Syarat, Mekanisme, dan Cara Ajukan
Panduan lengkap restitusi pajak Indonesia: definisi, dasar hukum (UU KUP, UU PPN, PMK 28/2026), mekanisme pengembalian pendahuluan dan reguler, syarat tiap kategori Wajib Pajak, langkah pengajuan via Coretax, plus contoh kasus dan FAQ.
Panduan Pajak
Panduan Pajak Event dan Wedding Organizer
PPh dan PPN bagi EO dan WO: pajak atas fee jasa penyelenggaraan acara, vendor, dan dekorasi.